Daerah

Kuasa Hukum Desak Polres Bogor Segera Bertindak, Laporan Polisi Resmi Telah Terdaftar

Kabupaten Bogor – Temporatur.com Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, mendesak jajaran Polres Bogor segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyerobotan lahan, intimidasi, perusakan, serta parkir kendaraan tanpa izin di pekarangan rumah kliennya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. SelanjutnyaPlt Bupati Bekasi Instruksikan OPD Realisasikan Proyek Fisik Semester IIPerkara tersebut telah resmi dilaporkan dengan Nomor LP: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas untuk segera ditindaklanjuti. “Laporan sudah tercatat resmi. Kami meminta kepolisian segera bertindak. Jangan ada pembiaran. Hukum harus ditegakkan demi melindungi hak dan keselamatan ahli waris,” tegas Taufik. SelanjutnyaRatusan Warga Cipayung Geruduk Kediaman H. Ajan Desak Maju PilkadesPihak keluarga berharap aparat bergerak cepat agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (***) Post Views: 48

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.