Jakarta – Temporatur.com Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menilai statement Presiden Joko Widodo tentang Presiden boleh ikut kampanye saat pemilu bukan suatu masalah, mendapat kecaman keras dari Sunandiantoro, S.H.,M.H. selaku Kordinator Aktivis Hukum dan Anti KKN. SelanjutnyaYang Nemuin Dapet 250 Juta dari KDM: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Buru Pelaku Penyekapan Keji di BandungMenurut Ketua KPU, yang disampaikan Presiden itu merupakan ketentuan norma yang ada di UU Pemilu dan terkait penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye sudah ada bawaslu yang mengawasi. Sunan menilai, pernyataan Ketua KPU tersebut merupakan bukti dari adanya dugaan persekongkolan jahat kekuasaan. “Pernyataan Ketua KPU itu membuktikan adanya dugaan persekongkolan jahat kekuasaan pada pelaksanaan Pilpres 2024. Sekarang menjadi terang kenapa kemudian KPU menyatakan Dokumen Persyaratan Gibran Rakabuming Raka (anak Presiden) memenuhi syarat sebagai Calon Wakil Presiden, padahal jelas-jelas syarat usia Gibran tidak sesuai PKPU 19/2023.” “Fakta bahwa Gibran adalah anak Presiden Jokowi dan statemen Presiden yang akan cawe […]
Tag: Keras! Aktivis Hukum dan Anti KKN Meminta Presiden dan Ketua KPU segera Periksa Kesehatan Mental
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









