Jakarta || Temporatur.com Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, dalam rangka melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 agar dapat direalisasikan secara efektif, efisien, dan terukur pada tahun 2024. SelanjutnyaDiterima Anggota DPD RI, Pengusaha Muda Asal Gianyar Made Hiroki Undang Diskusi Mencari Solusi Sampah di BaliDalam instruksi ini, Jaksa Agung pada pokoknya menginstrusikan kepada seluruh jajaran untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Selain itu, Jaksa Agung juga menginstrusikan kepada seluruh jajaran untuk menetapkan kembali Trapsila Adhyaksa Berakhlak sebagai core value Kejaksaan Tahun 2023. Adapun rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 diantaranya: SelanjutnyaDulu Dukung Rumanise, Kini dizalimi: Pasukan Roda Tiga Siap Turun KejalanJakarta, 11 Januari 2023KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Post Views: 47
Jakarta || Temporatur.com Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, dalam rangka melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 agar dapat direalisasikan secara efektif, efisien, dan terukur pada tahun 2024. SelanjutnyaDiterima Anggota DPD RI, Pengusaha Muda Asal Gianyar Made Hiroki Undang Diskusi Mencari Solusi Sampah di BaliDalam instruksi ini, Jaksa Agung pada pokoknya menginstrusikan kepada seluruh jajaran untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Selain itu, Jaksa Agung juga menginstrusikan kepada seluruh jajaran untuk menetapkan kembali Trapsila Adhyaksa Berakhlak sebagai core value Kejaksaan Tahun 2023. Adapun rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 diantaranya: SelanjutnyaDulu Dukung Rumanise, Kini dizalimi: Pasukan Roda Tiga Siap Turun KejalanJakarta, 11 Januari 2023KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM









