Terkait dugaan penyimpangan realisasi anggaran Dana Desa (DD), Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kab.Lampung Utara yang diduga merugikan Negara mencapai Rp412 juta, adanya hal itu Inspektorat yang diwakili, Ira Maya Sari, saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada, Jumat, (19/9), iya mengatakan “Kami akan Panggil Kepala Desa Gunung Keramat, ungkapnya.
Tag: Inspektorat Kabupaten Lampung Utara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










