Namun, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Bekasi Raya, Agus ATP, S.H., mengaku tidak puas dengan putusan yang dinilai terlalu ringan.
Tag: #hukuman pelaku Pengeroyokan Wartawan PWI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









