LBH Srikandi Ganisa juga mengecam dugaan provokasi terhadap awak media yang dilakukan melalui situs kab.bekasikab.go.id, yang diduga bukan merupakan media pers resmi dan tidak memiliki izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.