Pemerintahan

Disinyalir Abaikan Surat Ditjen OTDA, KOMPI Pertanyakan Ketegasan dan Profesionalitas Gubernur Jabar

Bekasi-Jabar || Temporatur.com   Indikasi pelanggaran disiplin Penjabat Bupati Bekasi, pasca terbitnya Surat Kementerian Dalam Negeri RI No. 100.2.1.3/8367/OTDA Perihal: Klarifikasi Laporan Pelanggaran Disiplin Dr. Dani Ramdan, M.T (Penjabat Bupati Bekasi) disinyalir diabaikan dan/atau tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Surat tertanggal 21 November 2022 yang ditanda tangani Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri tersebut, sangat jelas dan tegas di dalamnya meminta kepada Saudara Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan monitoring, pembinaan dan klarifikasi sesuai dengan aduan yang disampaikan serta melaporkan hasilnya secara komprehensif kepada Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Permintaan untuk dilakukannya monitoring, pembinaan dan klarifikasi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Barat, harusnya dapat direspon dan ditindaklanjuti dengan cepat, tegas dan profesional oleh orang nomor satu di jawa barat tersebut, pasalnya indikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Bekasi […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.