Berita, Kamtibmas, POLRI

Dibulan Suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Musnahkan Ribuan Miras Dan Obat-obatan Terlarang

  Bekasi – Jabar || Temporatur.com SelanjutnyaPlt Bupati Bekasi Instruksikan OPD Realisasikan Proyek Fisik Semester IIJelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 9.907 Minuman Keras dan Obat-obatan terlarang sebanyak 23.598 di Parkiran Mapolres Metro Bekasi, Jumat Pagi (14/04/23) Selain jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek, Acara pemusnahan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bekasi. Dengan menggunakan Alat berat, Ribuan Miras dan obat-obatan terlarang dilindas dan dimusnahkan. SelanjutnyaSensus Ekonomi 2026 Dimulai di Taput, Seluruh Pelaku Usaha Akan DidataKapolres Metro Bekasi Kombespol Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan, miras dan obat-obatan terlarang merupakan hasil Operasi Kejahatan Jalanan di setiap Polsek Jajaran. “Sejumlah miras dan obat-obatan merupakan hasil OKJ yang dimulai seminggu sebelum ramadhan. Pemusnahan kali ini bukan akhir operasi Polres Metro Bekasi, akan tetapi berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Idul Fitri 1444 H. ” Ucap Kapolres Kombespol Twedy Saat diwawancarai, Jumat (14/04/23) SelanjutnyaRatusan Warga Cipayung Geruduk Kediaman H. Ajan Desak […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.