Nasional, Parlementaria

Revisi UU Desa Akan Disahkan Setelah Pemilu 2024

Jakarta || Temporatur.com Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan disahkan menjadi undang-undang setelah Pemilu 2024. SelanjutnyaKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso Berganti, Ahmad Muqim Haryono Resmi Emban Amanah BaruBamsoet mengatakan bahwa tinggal sedikit lagi penyempurnaan dan proses pemungutan suara pada masa persidangan mendatang. Bamsoet menjelaskan bahwa revisi UU Desa telah menunjukkan titik cerah melalui kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan tingkat pertama antara Badan Legislasi DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri pada hari Senin (5/2/). SelanjutnyaGandeng Kejaksaan Negeri, Kepala Kantah Bondowoso Teken PKS Jaga Aset dan Berantas Kejahatan PertanahanSalah satu perubahan yang telah dibahas adalah masa jabatan kepala desa yang akan menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode, sedangkan sebelumnya adalah 6 tahun dengan maksimal tiga periode,ujarnya Selain masalah masa jabatan kepala desa, kata Bamsoet, revisi UU Desa juga membahas hal lain terkait dengan […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.