KOTA BANDUNG – JABAR Temporatur.com SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselPenjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri rapat paripurna penggantian antarwaktu (PAW) dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024). Agenda rapat pertama yakni pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Fraksi Gerinda Persatuan. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKPelantikan ini juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Jabatan 2019- 2024. Kemudian, surat keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat tentang PAW DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan sisa masa jabatan 2019- 2024. SelanjutnyaDiduga Tabrak Aturan, Kepsek SMPN 2 Sukawangi Berdalih Hanya Simpatisan Karena Teman SekolahTerdapat dua Pengganti Antar Waktu yang dilantik menjadi anggota DPRD, yakni Rita Sari Puspita yang menggantikan Ali […]
Tag: Bey Machmudin : Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










