Pemerintahan

Kaltim Aktif Beri Masukan dalam Revisi Aturan Perbenihan Nasional

UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) aktif memberikan masukan dalam pembahasan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 50 Tahun 2015, Rabu (10/9/2025) melalui Zoom Meeting. Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi perbenihan perkebunan yang baru dapat diimplementasikan secara efektif dan realistis di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah dengan tantangan geografis seperti Kaltim.