LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI PENGREBEKAN SARANG JUDI, BERHARAP TANGGAP PARA BANDAR JUDI

Jakarta || Temporatur.com  Polisi daerah Metro Jaya menangkap kurang lebih 60 orang yang berada di lokasi judi di Jl Dwiwarna daerah Mangga Besar, Jakarta Kota. Lokasi judi ini sudah pernah di gerebek juga sebelumnya di tahun 2018, namun gembong judi dan operatornya: Juha, Santo dan Hendrik tidak berhasil ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Selanjutnya50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr. TifaKadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya memberantas perjudian atau dikenal dengan 303. Namun, lokalisasi judi ini akan selalu berjalan kembali jika gembongnya tidak ditangkap. “Kapolda Metro Jaya harus berani TO dan tangkap para gembong judi ini, di Dwiwarna sudah pernah di tangkap tahun 2018. Namun, serupa dengan penangkapan saat ini para bandar dan operatornya tidak pernah ditangkap. Alhasil, mereka buka lagi tempat perjudian tersebut dan kembali beroperasi. Yang ditangkap hanyalah sampah masyarakat yang tercandu judi dan kelas menengah ke bawah.” […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.