Sesuai dengan arahan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, seluruh pegawai Kementerian Sosial RI diajak untuk mengambil sisi positif dari pemberlakuan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.










