Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Segera Pembangunan Kembali Pasar Ciamis
Kategori: Nasional
Sekda Jabar Sambut Baik Pembagian Mobil Operasional dari Menhan untuk TNI/Polri di Daerah
Temporatur.com KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyambut baik langkah Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam mendistribusikan kendaraan operasional bagi jajaran TNI/Polri di daerah. SelanjutnyaJaring SDM Unggul, ATR/BPN Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN Bidang PertanahanMenurutnya, bantuan kendaraan ini akan memperkuat koordinasi antar instansi dalam menjaga keamanan dan membangun daerah, terutama di Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia serta kondisi geografis yang menantang. “Luar biasa, ini meningkatkan koordinasi antara jajaran Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri dalam upaya membangun daerah,” ujar Herman di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Sabtu (1/3/2025). SelanjutnyaDPC Gerindra Kabupaten Bekasi Lepas 100 Kader untuk Ikuti DiklatHerman mengatakan salah satu kunci keberhasilan koordinasi pemerintahan adalah mobilitas yang lancar. Untuk itu, kendaraan operasional yang tangguh sangat diperlukan guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. “Dengan dukungan kendaraan yang handal ini, mobilitas aparat semakin lancar, sehingga koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri […]
Tasyakur Bi Ni’mah Pelantikan Wali Kota Cimahi: Ngatiyana dan Adhitya Siap Jalankan Amanah untuk Semua
Kota Cimahi -temporatur.com Usai resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Periode 2025-2030, Ngatiyana dan Adhitya Yudhistira menggelar Tasyakur Bi Ni’mah bersama masyarakat di Taman Plaza Rakyat, Sabtu (1/3/2025).Acara ini menjadi momen kebersamaan dan silaturahmi antara pemimpin baru dengan warga Cimahi. SelanjutnyaJaring SDM Unggul, ATR/BPN Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN Bidang Pertanahan Acara dimeriahkan oleh berbagai rangkaian kegiatan, termasuk ngabuburit bersama Alma Esbeye, serta tausiyah dari Ustadz Ramdan Juniansyah dan KH. MD Ubaydillah. SelanjutnyaDPC Gerindra Kabupaten Bekasi Lepas 100 Kader untuk Ikuti DiklatDalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan pentingnya persatuan dalam membangun Kota Cimahi, tanpa membeda-bedakan latar belakang politik warga. “Saya tidak membeda-bedakan siapa yang memilih atau tidak memilih saya. Semua sama, kita harus bersatu membangun Cimahi,” tegasnya. SelanjutnyaPejabat Bappenda Kabupaten Bogor Diduga Merangkap Plt Kabid Diskominfo Jadi Sorotan PublikSebagai langkah awal, Ngatiyana menetapkan 100 hari pertama kepemimpinannya akan fokus pada penanganan sampah dan perbaikan drainase untuk […]
ISMAHI Jabar Gelar Seminar Nasional, Soroti Urgensi RUU KUHAP di Zaman Modern
Dalam penyusunan dan pembentukan hukum materil menjadi pendorong untuk lahirnya hukum formil yang tepat sasaran. Pada prakteknya, hukum materil dalam sistem peradilan pidana adalah nyawa untuk proses menemukan kebenaran materil terhadap suatu peristiwa hukum. Sampai hari ini, Indonesia masih menggunakan hukum formil pidana yang telah berusia 44 tahun sebagai hukum acaranya. Bahwa, terhadap produk hukum tersebut, telah mengalami uji materil yang sangat banyak di Mahkamah Konstitusi. Maka, kondisi tersebut mengakibatkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terjadi tambal sulam yang tidak memberikan kepastian hukum.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























