AAG (15) di Vonis Hakim PN Jakarta Selatan 3 Tahun 6 Bulan Penjara,Arist Merdeka Sirat : Kasus AG Momentum Revisi UU SPPA

  Jakarta –  Temporatur.com SelanjutnyaBikin Takjub, Kantor Desa Karang Mukti Tampil Layaknya Istana NegaraPutusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan yang memvonis AG (15) dengan hukuman 3 tahun 6 bulan pidana penjara adalah sudah tepat. “karena oleh Hakim tunggal yang ditunjuk Makamah Agung sebagai Hakim anak dalam putusannya AG dinyatakan bersalah telah turut serta membiarlan terjadinya kekerasan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangkah utama Mario Dandy”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam jumpa pers di PN Jakarta Selatan usai menghadiri pembacaan vonis hakim,[Senin 10/04/2023). Lebih lanjut Arist dalam keterangan persnya sesuai dengan ketentuan UU RI Nomor : 11 Tahun 2014 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) demi keadilan bagi korban dari anak berkonflik dengan hukum sudah layak AG mendapat hukuman 3 tahun enam bulan. Dengan hukuman ini Hakim memberi kesempatan untuk berubah dan sebagai contoh dan pelajaran untuk anak-anak remaja di Indonesia. SelanjutnyaAliansi Perjuangan Masyarakat […]

Berita, Organisasi

Ketua FPRB Tuti Yasin Konsolidasi Organisasi Gelar Bukber FPRB Kecamatan se Kabupaten Bekasi

  Bekasi- Jabar || Temporatur.com Organisasi Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi melakukan pembinaan,penguatan, dan konsolidasi serta menjalin silaturahmi dengan mengadakan acara buka bersama di Ammazone World Jababeka, Cikarang, pada Senin,10/04/2023. SelanjutnyaBikin Takjub, Kantor Desa Karang Mukti Tampil Layaknya Istana NegaraDalam jumpa persnya kepada awak media ketua FPRB Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin mengatakan, bahwa FPRB saat ini sudah terbentuk di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi dan dari FPRB tingkat Kecamatan juga sudah membentuk FPRB tingkat Desa, ujar Tuti. ” Alhamdulillah pada hari ini Kami dari Pengurus FPRB mengadakan acara Buka Bersama sekaligus konsolidasi, Pembinaan dan Penguatan Organisasi serta mempererat tali silahturrahmi antara pengurus dan anggota FPRB sekabupaten Bekasi. SelanjutnyaAliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dan Mahasiswa Gelar Aksi, Desak DPRD Gunakan Hak Angket“Program kedepan kami masih mengkosikan pembentukan secara menyeluruh sampai tingkat Desa, dan saat ini susah berjalan motivasi- motivasi dari tim FPRB tingkat Kecamatan dan tingkat desa, dari wilayah […]

Berita, POLRI

Biro SDM Polda Banten Talkshow Tentang Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2023 di Radio RRI Banten

  Serang – Banten || Temporatur.com SelanjutnyaBikin Takjub, Kantor Desa Karang Mukti Tampil Layaknya Istana NegaraBiro SDM Polda Banten Podcast tentang penerimaan terpadu Polri 2023 Taruna Akademi Polisi (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) pada Senin (10/04). Dalam Talkshow ini yang menjadi Narasumber adalah PS Kasubagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten AKP Yusuf Dwi Atmodjo yang diwakili Paursubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Iptu Transito Yati dipandu oleh Fitri Rianti. SelanjutnyaAliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim dan Mahasiswa Gelar Aksi, Desak DPRD Gunakan Hak AngketPaursubbagdiapers Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Iptu Transito Yati menyampaikan bahwa pendaftaran Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2023 telah dibuka. “Pendaftaran anggota Polri Akpol, Bintara dan Tamtama Polri sudah dibuka mulai dari tanggal 5 April dan berlangsung hingga 15 April 2023 melalui situs resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id,” katanya. Transito menjelaskan kuota dalam penerimaan Bintara dan Taruna Akpol. “Jumlah peserta didik Bintara yaitu sebanyak […]