Berita, POLRI

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Terjunkan Pasukan ke Penjaringan  Cegah Konflik Ormas

Satuan Brimob Polda Metro Jaya Terjunkan Pasukan ke Penjaringan  Cegah Konflik Ormas Jakarta, -Temporatur.com SelanjutnyaHANI 2026: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Bangun Pergerakan Kolektif Bersih NarkobaDalam rangka menjaga stabilitas keamanan di Ibu Kota, Satuan Brimob Polda Metro Jaya merespon cepat antisipasi potensi bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), yakni Ormas Makassar dan Ormas NTT, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/4). Ketegangan antar kedua kelompok ini meningkat dalam beberapa hari terakhir, memunculkan potensi konflik terbuka yang memerlukan respons cepat dari aparat keamanan. Menyikapi situasi tersebut, Satuan Brimob Polda Metro Jaya menurunkan Unit Patra berjumlah 40 personel lengkap dengan kendaraan taktis, perlengkapan pengendalian massa, dan peralatan medis ringan. SelanjutnyaMantan Kades Berpengalaman, Sairan Nudiansah SH Raih Dukungan Kuat dari Tokoh Pemuda Maju di Pilkades SukamulyaGiat pengamanan ini dipimpin langsung oleh IPDA Indra Irawan dan berfokus di sekitar Polsek Metro Penjaringan serta wilayah sekitarnya yang dinilai rawan konflik. Fokus penanganan […]

Daerah

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Empat Kapolsek

Selanjutnya2 Pelaku Bebas dari Polsek Cikarang Utara, Keluarga Korban Pembunuhan di Cikarang Utara Minta KeadilanLANGKAT, Temporatur.com | Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Empat Kapolsek jajarannya yang berlangsung di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Kamis (24/4/2025). SelanjutnyaPrioritas Penanganan Pasar Baru Cikarang Usai Terima Warta Kota Awards 2026, Plt Bupati Bekasi Langsung Sidak MalamSertijab Empat Kapolsek yaitu, Kapolsek Tanjungpura, Kapolsek Pangkalan Brandan, Kapolsek Bahorok Dan Kapolsek Salapian, menindak lanjuti dari Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor: KEP/182/IV/2025 tertanggal 07 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut. SelanjutnyaAksi Mulia Akhir Jabatan Dua Periode Memimpin, Kades Wangunharja Wakafkan Mushola dari Kantong PribadiAdapun Kapolsek yang disertijab yaitu, Akp Doni Gunawan, SH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bahorok, dimutasi menjadi Kanit 2 Sisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Sumut, digantikan oleh Tunggul Situmeang, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Langkat. Kemudian Kapolsek […]

Memahami Permenkumham No. 2/2025: Aturan Baru Pelaporan Beneficial Ownership di Indonesia

Dalam upaya memperkuat transparansi dan memberantas kejahatan keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham) mengeluarkan peraturan baru—Permenkumham No. 2 Tahun 2025. Peraturan ini mewajibkan prosedur baru untuk pelaporan Beneficial Ownership (BO). Aturan baru ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menyesuaikan standar internasional dalam pencegahan pencucian uang (AML) dan pendanaan terorisme (CTF). Artikel ini akan membahas poin-poin utama Permenkumham No. 2/2025, implikasinya bagi dunia usaha, kewajiban pelaporan, serta pentingnya kepatuhan. Kami juga akan memandu langkah-langkah yang perlu diambil perusahaan untuk tetap patuh terhadap kerangka regulasi yang baru. Apa itu Beneficial Ownership? Definisi Beneficial Ownership Beneficial Ownership mengacu pada individu yang pada akhirnya memiliki atau mengendalikan suatu entitas hukum, meskipun nama mereka tidak tercantum dalam dokumen formal. Individu-individu ini mendapatkan manfaat dari aset atau aktivitas perusahaan dan dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap keputusan perusahaan. Dalam regulasi Indonesia, Beneficial Owner didefinisikan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk: – […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.