Daerah

2,6 Triliun Perubahan APBD Kabupaten Langkat Disahkan

  SelanjutnyaBeton Hancur Jadi Kepingan Tajam, Jalan Perbatasan Sukawijaya–Sukamantri Tiga Tahun Dibiarkan Menjadi Jalur Maut  LANGKAT,Temporatur.com | DPRD Langkat gelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun menjadi Peraturan Daerah, Selasa (26/8/2025). SelanjutnyaIroni Kemiskinan Ekstrem dan Rumah Tidak Layak Huni di Karangasih Bekasi  Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, setelah juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat M. Rifqi Aulia membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Langkat yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi yang menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat. SelanjutnyaKemacetan Parah di Depan Bekas Ramayana Cikarang Malam Hari, Warga Desak Tindakan Tegas  Diuraikan dalam laporan Badan Anggaran, bahwa hasil kesepakatan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat pembahasan bersama Kepala […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.