Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Jangan Berlarut-larut, JM Hendro Desak DPRD Proses Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif

Jangan Berlarut-larut, JM Hendro Desak DPRD Proses Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif

  • account_circle Suryo
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI — TEMPORATUR.COM

Ketua LSM Penjara Indonesia, JM Hendro, mendesak DPRD Kabupaten Bekasi segera menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Bupati Bekasi Masa Jabatan 2025–2030 tertanggal 8 Oktober 2026.

Ia meminta proses pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjadi Bupati Bekasi definitif segera diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut JM Hendro, DPRD Kabupaten Bekasi perlu mengambil langkah konkret agar proses administrasi dan penetapan kepemimpinan daerah memiliki kepastian hukum serta tidak berlarut-larut.

“DPRD harus segera menjalankan kewenangannya sesuai aturan agar tidak terjadi kekosongan kepastian kepemimpinan di Kabupaten Bekasi,” tegas JM Hendro,Senin 12/10/2026.

Ia menilai, tindak lanjut terhadap keputusan Mendagri tersebut penting untuk memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan efektif, terutama dalam pelaksanaan pembangunan, pengambilan kebijakan strategis, dan pelayanan publik kepada masyarakat.

JM Hendro juga mengingatkan agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan tidak membiarkan proses tersebut berjalan tanpa kejelasan. Menurutnya, kepastian mengenai kepemimpinan definitif diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bekasi berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi negara.

“Kami berharap seluruh pihak yang berwenang bertindak profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kepastian kepemimpinan daerah harus menjadi perhatian bersama demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Bekasi perlu memberikan kejelasan mengenai langkah dan tahapan tindak lanjut keputusan tersebut, termasuk proses pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri sesuai mekanisme yang berlaku.

Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa tindak lanjut keputusan pemerintah pusat perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Masyarakat Kabupaten Bekasi berkepentingan agar proses penetapan kepala daerah definitif berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari DPRD Kabupaten Bekasi mengenai tanggapan atas desakan JM Hendro tersebut.

(SS)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less