Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Jalan Rawajati Barat Bersih Sementara dari PKL, Publik Ragukan Keberlanjutan Penertiban Bukan Hanya Pembersihan Gorong‑gorong

Jalan Rawajati Barat Bersih Sementara dari PKL, Publik Ragukan Keberlanjutan Penertiban Bukan Hanya Pembersihan Gorong‑gorong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 55 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 


JAKARTA, TEMPORATUR.COM
Jalan Rawajati Barat di sekitar kawasan Kalibata City tampak lebih tertib pada malam hari. Berdasarkan pantauan visual pada foto, tidak terlihat adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan.

Area di sisi jalan tampak kosong dari lapak maupun gerobak dagangan. Sejumlah pembatas beton bercat hitam-putih berjajar di tepi jalan, sementara badan jalan terlihat lebih lapang dan tidak digunakan sebagai area berjualan. Beberapa warga tampak melintas di sekitar lokasi dalam suasana yang relatif sepi, Sabtu (10/10/26).

Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat menjadi indikator bahwa persoalan PKL telah selesai secara permanen. Kondisi bersih ini langsung memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik.

Banyak pihak meragukan apakah kebersihan itu merupakan hasil penataan jangka panjang, atau hanya dampak sementara akibat pekerjaan pembersihan gorong‑gorong yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Pengamat kebijakan publik dan hukum menilai, pemerintah perlu memastikan bahwa penertiban dilakukan secara konsisten, terukur, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan terhadap masyarakat kecil.

“Tidak adanya PKL dalam satu waktu pemantauan memang menunjukkan adanya perubahan kondisi di lapangan. Namun, pemerintah tetap perlu menjelaskan apakah kondisi ini merupakan hasil penataan permanen atau hanya dampak penertiban sementara,” ujar pengamat kebijakan publik dan hukum Ferdian Bolon, Sabtu (10/10/26).

Menurutnya, kebijakan penertiban seharusnya tidak hanya berorientasi pada pengosongan bahu jalan. Pemerintah juga perlu menyiapkan solusi bagi para pedagang, seperti lokasi relokasi yang layak, kepastian aturan, serta pendampingan usaha agar penertiban tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian.

Dari sisi hukum, penertiban juga harus dilakukan berdasarkan aturan yang jelas, disertai sosialisasi dan prosedur yang transparan. Penggunaan pembatas beton di sepanjang bahu jalan perlu dikaji agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait keselamatan pejalan kaki, akses warga, drainase, serta mobilitas kendaraan darurat.

“Penataan ruang publik harus menjaga keseimbangan antara kepentingan ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, dan hak warga untuk memperoleh penghidupan. Pemerintah perlu memastikan tidak ada tindakan yang dilakukan secara sewenang-wenang,” katanya.

Kondisi Jalan Rawajati Barat yang tampak bebas dari aktivitas PKL diharapkan dapat dipertahankan melalui pengawasan rutin dan komunikasi antara pemerintah, pengelola kawasan, warga, serta para pedagang. Dengan demikian, penataan tidak hanya menghasilkan jalan yang lebih tertib, tetapi juga menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less