Gagal Bina Anak Buah, Sekwan DPRD Depok Didesak Mundur: Permintaan Maaf Dinilai Lip Service
Gelombang mosi tidak percaya menghantam Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok, Kania Parwanti. Pasca insiden intimidasi terhadap jurnalis oleh oknum staf berstatus PPPK berinisial DW, kepemimpinan Kania kini berada di ujung tanduk.
Alih-alih meredam situasi, konferensi pers yang digelar Rabu (18/2/2026) justru memicu amarah baru karena dianggap tidak transparan dan diskriminatif.
Meski Kania telah menyampaikan permohonan maaf dan mengklaim adanya sanksi pembinaan, pihak Sekretariat Dewan bungkam seribu bahasa terkait rincian sanksi tersebut. Ketidakjelasan ini memicu tudingan bahwa Sekwan sedang melakukan upaya “cuci tangan” dan perlindungan terhadap bawahannya yang arogan.
Aroma Diskriminasi di Balik Meja Perundingan
Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh RZ, jurnalis Temporatur.com yang menjadi salah satu korban. Ia mencium adanya aroma tebang pilih dalam proses penyelesaian kasus. RZ merasa diperlakukan berbeda dibandingkan korban lain (G dan A) dan menilai langkah Sekwan hanya formalitas belaka.
“Saya tetap pada empat tuntutan awal. Jika tidak ada kejelasan sanksi yang transparan, jalur hukum dan aksi massa di depan gedung DPRD adalah harga mati,” tegas RZ dengan nada geram.
Kritik Pedas Aktivis
“Jangan Jadi Pejabat Kalau Alergi Pers!”
Aktivis HAM dan pemerhati hukum, Hotman Samosir, memberikan pukulan telak terhadap kinerja Sekwan.
Menurutnya, tindakan membungkam pers adalah noktah hitam dalam demokrasi yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan jabat tangan tanpa sanksi administratif yang nyata.
“Sekretaris Dewan DPRD Kota Depok lebih baik mundur atau dimundurkan saja kalau tidak mampu memimpin stafnya!.
Jangan jadi pejabat atau aparatur jika alergi terhadap pers sebagai pilar keempat demokrasi,” ujar Hotman dalam pernyataan kerasnya, Kamis (19/2).
Ia menambahkan bahwa permintaan maaf tanpa keterbukaan informasi publik mengenai sanksi hanyalah upaya meredam kemarahan sesaat, bukan solusi sistemik.
Wali Kota Supian Suri Masih Bungkam
Di tengah memanasnya tuntutan agar Kania Parwanti menanggalkan jabatannya, Wali Kota Depok Supian Suri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Publik kini menunggu keberanian pimpinan kota untuk menindak tegas oknum di bawah Sekretariat DPRD Kota Depok yang dianggap merusak citra lembaga legislatif.
Empat Tuntutan Jurnalis
Pemeriksaan oknum staf secara terbuka dan transparan.
Sanksi tegas sesuai hukum dan disiplin kepegawaian.
Edukasi wajib mengenai kebebasan pers bagi seluruh pejabat DPRD.
Jaminan perlindungan kerja jurnalistik di lingkungan publik tanpa intimidasi.
Langkah tegas dari pimpinan daerah menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik yang telah terlanjur robek akibat tindakan represif aparatur negara terhadap pembawa berita.
(Red)















