Menggugah Kesadaran Kota MetroDollar: Gajayasa Mahakarya Revitalisasi Nilai ‘Swatantra Wibawa Mukti’ di Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi kini berada di persimpangan sejarah. Sebagai wilayah yang dijuluki “Kota MetroDollar”, Bekasi telah menjelma menjadi jantung industri nasional dengan lebih dari sepuluh kawasan industri besar dan puluhan ribu pabrik yang menjadi motor ekonomi Indonesia. Namun, di balik kemegahan industri tersebut, muncul tantangan besar mengenai keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.
Menanggapi dinamika ini, gerakan Gajayasa Mahakarya hadir untuk menggugah kesadaran kolektif melalui revitalisasi sesanti kedaerahan “Swatantra Wibawa Mukti”. Nilai luhur ini dinilai sebagai kompas moral yang mendesak untuk diterapkan kembali agar pertumbuhan ekonomi tetap selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Filosofi Swatantra Wibawa Mukti
Secara mendalam, sesanti ini mengandung tiga pilar utama bagi peradaban Bekasi:
Swatantra:
Kemerdekaan dan kemandirian warga dalam berpikir dan bertindak.
Wibawa: Martabat, integritas, dan kewenangan moral dalam tata kelola pemerintahan.
Mukti:
Kesejahteraan lahir dan batin sebagai tujuan akhir pembangunan.
Ketua Harian Rumah Hebat Nusantara, Moh Cahyadi, menegaskan bahwa sesanti ini harus menjadi roh kebijakan daerah.
Industrialisasi tanpa kesadaran nilai hanya akan melahirkan ketimpangan
Swatantra Wibawa Mukti adalah pesan sejarah sekaligus mandat masa depan untuk memastikan pembangunan selaras dengan keadilan sosial,” jelasnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (13/1/2026).
Menghadapi Globalisasi dan Liberalisasi
Cahyadi menambahkan bahwa gerakan sadar sesanti adalah kebutuhan mendesak untuk membentengi budaya lokal dari arus globalisasi yang berisiko menggerus identitas daerah menjadi sekadar artifisial. Tanpa pijakan nilai, warga Bekasi dikhawatirkan hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Sementara itu, Manajer EO Gajayasa Mahakarya Event Pro, yang akrab disapa Den Cupank, menekankan pentingnya peran industri kreatif dan ruang publik dalam mengomunikasikan nilai-nilai ini.
“Event dan festival budaya bukan sekadar hiburan, melainkan medium edukasi sosial. Di sanalah sesanti ini diterjemahkan menjadi etos kerja dan tanggung jawab sosial (CSR) dunia usaha yang nyata,” ungkap Den Cupank.
Langkah Konkret dan Harapan
Gerakan sadar sesanti ini diusulkan untuk diwujudkan melalui:
Pendidikan berbasis karakter lokal di sekolah-sekolah.
Kebijakan pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan masyarakat lokal.
Program CSR industri yang terintegrasi dengan filosofi daerah.
Langkah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Nusantara dalam menjaga jati diri di tengah modernisasi. Pada akhirnya, Kabupaten Bekasi memiliki pilihan: tetap menjadi sekadar pusat pabrik atau bertransformasi menjadi “Kota Peradaban” yang merdeka, bermartabat, dan sejahtera melalui jalan kebudayaan.
(Red)















