Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Jatim » Polda Jatim Sarankan Warga Waspada dan Antisipasi Letusan Sekunder Gunung Semeru

Polda Jatim Sarankan Warga Waspada dan Antisipasi Letusan Sekunder Gunung Semeru

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUMAJANG || TEMPORATUR.com – Personel Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang melakukan pemantauan juga memberikan himbauan kepada warga yang melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/11/2025).

Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi resiko hujan abu dan potensi letusan sekunder dari aktivitas Erupsi Semeru.

Personel Polri yang berjaga mengingatkan warga supaya tetap waspada terhadap potensi bahaya, seperti aliran lahar dingin, material vulkanik, serta kondisi tanah yang labil di sekitar bantaran sungai.

Petugas juga membantu mengatur arus lalu lintas kendaraan dan memastikan tidak ada warga yang nekat mendekati area yang berbahaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Kombes Abast mengatakan, Polda Jatim juga telah menempatkan personelnya di beberapa titik rawan untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi kenaikan debit air atau luncuran material dari arah puncak Semeru.

“Kami menghimbau pada warga agar berhati-hati saat melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan. Aktivitas vulkanik Semeru masih fluktuatif, sehingga potensi bahaya seperti lahar dingin bisa terjadi sewaktu-waktu,”ucap Kombes Pol Abast.

Ia meminta masyarakat mengikuti arahan petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa personil Polda Jatim dan Polres Lumajang terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan langkah cepat bila terjadi perubahan kondisi.

“Personel kami tetap siaga di lokasi-lokasi rawan untuk memberikan peringatan serta memastikan keamanan masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Jatim itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap harus waspada.

“Segera hubungi petugas apabila melihat adanya tanda-tanda peningkatan aktivitas lahar. Dengan kewaspadaan bersama, risiko kecelakaan dapat diminimalisir di tengah kondisi darurat bencana,” pungkasnya.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Dok.Istimewa

    Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

  • Keterangan foto : Baru Setahun Dibangun, Pengelolaan Kebersihan Pasar Baros Amburadul

    Baru Setahun Dibangun, Pengelolaan Kebersihan Pasar Baros Amburadul

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Baru Setahun Dibangun, Pengelolaan Kebersihan Pasar Baros Amburadul

  • Foto Istimewa

    Pesawat Capung Jatuh di Area Persawahan Tirtamulya Karawang, Warga Sempat Panik

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pesawat Capung Jatuh di Area Persawahan Tirtamulya Karawang, Warga Sempat Panik

  • Kapan Waktu yang Tepat untuk Menjual Mobil Bekas? Simak Ringkasannya Berikut Ini!

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kapan Waktu yang Tepat untuk Menjual Mobil Bekas? Simak Ringkasannya Berikut Ini!

  • Menggerakkan Ekonomi Lokal Lewat Kolaborasi Strategis Di Renos Fair 2025

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Menggerakkan Ekonomi Lokal Lewat Kolaborasi Strategis Di Renos Fair 2025

  • Petani Pengelola Lahan Balai  Benih Kecamatan Pebayuran,  Keluhkan Kebijakan  UPTD yang Tak Berpihak

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PETANI PENGELOLA

    Sejumlah petani penggarap yang mengelola lahan Balai Benih di Kampung Tambun, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemberhentian sementara pengelolaan lahan yang diterapkan oleh UPTD Balai Benih. Kebijakan ini dianggap tidak disertai dengan musyawarah yang memadai dan pemberitahuan yang jelas, sehingga menimbulkan kesan seperti pemecatan tanpa alasan yang sah.

    Dalam pertemuan yang digelar hari ini, Dede, perwakilan dari UPTD Balai Benih Karangharja, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian sementara tersebut diambil sebagai langkah antisipasi akibat pemberitaan yang viral di media. Namun, kebijakan ini tidak memberikan kejelasan bagi petani terkait nasib mereka ke depan, dan tidak melibatkan komunikasi yang baik antara pihak UPTD dan penggarap.

    Selain itu, petani juga mengeluhkan tingginya harga pupuk non-subsidi yang membebani mereka, seperti Pupuk Urea Petro N 46% yang dijual seharga Rp 8.500 per kilogram dan Pupuk PHONSKAH seharga Rp 7.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pupuk bersubsidi yang biasanya dijual dengan harga sekitar Rp 2.250 hingga Rp 2.500 per kilogram. Para petani pun menuntut penjelasan mengenai alasan mereka tidak dapat membeli pupuk subsidi meskipun terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    Masalah lainnya yang dikeluhkan oleh para petani adalah penetapan harga gabah yang ditawarkan oleh Balai Benih yang dianggap terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasar. Hal ini semakin memperburuk kondisi ekonomi para penggarap yang merasa dirugikan. Petani juga menyatakan kesiapan mereka untuk menerima rencana retribusi atau bagi hasil, asalkan pihak UPTD Balai Benih memberikan transparansi dalam pengelolaan dan pelaksanaannya. Para petani menegaskan bahwa mereka siap menerima retribusi sebesar Rp 1.500 per kilogram, namun menolak jika besaran retribusi ditetapkan sebesar Rp 3.000 per kilogram, karena dianggap terlalu memberatkan.

    “Kami selaku pengharap siap terkait dengan cara bagi hasil atau rencana retribusi, namun itu pun jika retribusinya Rp 1.500 per kilogram. Jika ditetapkan Rp 3.000 per kilogram, kami keberatan. Lantas, kami dapat apa jika retribusi sebesar itu? Kami harap pihak UPTD Balai Benih Karangharja dapat lebih transparan dalam kebijakan yang diterapkan dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai pengelolaan yang dilakukan,” ungkap para petani.

expand_less