Merusak !!! Tanggul Sungai Ciherang Diratakan Jadi Sawah Demi Keuntungan Pribadi
Tanggul Sungai Ciherang yang membentang di wilayah Desa Sukamakmur, Sukalaksana, dan Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, mengalami alih fungsi yang memprihatinkan. Infrastruktur yang seharusnya menjadi pelindung dari bencana banjir kini justru diratakan dan dijadikan sawah oleh sejumlah oknum warga demi kepentingan pribadi.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan, sebagian besar tanggul yang sebelumnya berupa gundukan tanah hasil proyek pengerukan dan pelebaran sungai, kini telah berubah menjadi petak-petak lahan pertanian. Bahkan, beberapa unit mesin pompa air (waterpump) terlihat digunakan untuk mengairi sawah tersebut, yang justru mempercepat kerusakan struktur tanggul.
Padahal, tanggul Sungai Ciherang dibangun menggunakan anggaran besar dari pemerintah pusat melalui dana APBN. Proyek ini merupakan bagian dari program pengendalian banjir guna melindungi permukiman dan lahan pertanian warga di sepanjang aliran sungai.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan kerusakan serius. Tanggul digali, dihancurkan, dan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan lingkungan dan keselamatan masyarakat secara luas.
“Sangat prihatin. Tanggul itu dibangun dengan uang rakyat untuk melindungi kita semua. Kalau sudah dirusak dan dijadikan sawah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab kalau air sungai meluap ke permukiman?” ujar Samanhudi, tokoh masyarakat yang dikenal juga sebagai Ki Jaga Kali.
Ia mencontohkan kondisi di Kampung Caringin hingga Kampung Pulopanjang, Desa Sukamakmur, yang kerap terendam banjir hingga lebih dari satu meter. Menurutnya, hal itu terjadi karena tanggul yang seharusnya menahan luapan air kini telah kehilangan fungsinya.
“Kalau debit air naik, air langsung masuk ke rumah karena tidak ada lagi yang menahan. Tanggulnya sudah berubah jadi sawah,” imbuhnya.
Lebih memprihatinkan lagi, lahan yang berada di atas tanggul tersebut diketahui telah berpindah tangan melalui proses oper-alih garapan bahkan digadaikan. Praktik ini menjadikan lahan tanggul sebagai objek komersial yang diperjualbelikan secara bebas, padahal statusnya jelas bukan untuk kepentingan pribadi.
Ki Jaga Kali juga menyayangkan kurangnya penghijauan di sepanjang bantaran sungai. Ia menegaskan, seharusnya ditanami pohon-pohon pelindung untuk memperkuat struktur tanah, bukan malah diubah menjadi sawah yang terus disiram air dan mempercepat terjadinya erosi.
“Saya minta pihak PJT (Perum Jasa Tirta) membuat aturan tegas agar masyarakat dilarang mengubah fungsi tanggul menjadi lahan pertanian. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, pihak Kecamatan Sukakarya langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Staf Kecamatan, Ajat Saefudin SE membenarkan bahwa di sejumlah titik bantaran Sungai Ciherang memang telah berubah menjadi sawah dan tanggulnya sudah rata dengan tanah.
“Setelah kami tinjau, memang benar tanggul sudah tidak tampak. Yang terlihat hanya hamparan sawah. Ini jelas menjadi penyebab banjir parah di wilayah ini,” ujar Ajat.
Warga berharap Pemerintah Kecamatan Sukakarya bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut serta mengembalikan fungsi tanggul sebagaimana mestinya. Tindakan cepat dan konkret dinilai penting untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa mendatang.
(ER)















