Buntut panjang BSPS tahun 2024 di Desa Errabu, kerja kolektif, Kepala Desa dan Aparatur Desa
Bungkamnya Kepala Desa Errabu, terkait Citra buruk pemerintahan di Desanya mendesak pegiat sosial untuk mendesak kejaksaan Negeri Kab. Sumenep melakukan tindakan nyata. Ungkap Zaini Ketua LSM Super Kab. Sumenep
Langkah persuasif dan penegakan hukum segera dituntaskan mengingat persoalan bantuan yang jadi bancaan dan oknom perdagangan BSPS tahun 2024 di sejumlah titik yang ada di Kab. Sumenep, tudingnya.
” Saya hanya miris melihat uang rakyat berupa bantuan yang dikelola melalui dana APBN masih garong oleh pemerintahan desa untuk menyelamatkan dirinya dari jabatan politik Kepala Desa”
Seharusnya bantuan itu tepat sasaran, bukan untuk kepentingan kepala Desa dan perangkatnya, langkah itu sudah tidak sehat, jadi saya meminta agar pemerintah yang berwenang, jangan hanya berwacana.
” Pernyataan Kasi Intel Kejari, disalah satu Media online itu harus segera di realisasikan, jangan hanya wacana diatas meja, laksanakan tugas pokok yang menjadi kewenangannya”
Jadi, apa dasar hukumnya, lalu sangsi perbuatannya, ini sudah masuk kelompok yang melakukan penyelewengan yang merata, sebab bantuan yang tidak tepat sasaran penggunaannya itu sama dengan melawan kekuatan hukum. Tudingnya
Selain itu juga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sumenep, segera ambil langkah terkait pemerintahan Desa yang menjadi sarang tindakan pidana korupsi bantuan BSPS tahun 2024.
Tidak hanya itu, Zaini juga menekan tugas Inspektorat untuk tidak lemot dalam memonitor persoalan di bawah, jangan hanya menunggu laporan, tapi melek ke Media, mana Desa terjelek sesuai dengan pengawasan awak media di lapangan.
” Jadi, Media itu adalah pelapor untuk menyampaikan apa yang dilihat dan apa yang didengar, baru setelah itu disampaikan melalui tulisannya”
Makanya sambung dia, Pemerintahan dilingkungan Kab. Sumenep, harus benar-benar buka mata terhadap ilmu Teknologi (IT) karena keberadaan Media online sebagai pengantar dari banyak keluhan dan aspirasi masyarakat. Pungkasnya (faisal)