Proyek Irigasi Perpipaan di Desa Meddelan tuai masalah, Ketua Poktan harus bertanggung jawab
Pekerjaan Proyek Irigasi perpipaan di Desa Meddelan Kecamatan Lenteng Kab. Sumenep, menuai masalah, proyek kegiatan pekerjaan dengan Pelaksana UPKK salah satu Kelompok Tani (Poktan) terindikasi tidak sesuai dengan prosedur dan penggunaan.
Diketahui, kegiatan pelaksana itu menggunakan dana dari APBD TP. Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Misnadin ST, selaku Ketua DPC Ormas Laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep.
Menurutnya, Ketua kelompok Tani sebagai pelaksana kegiatan proyek diminta pertanggungjawaban terkait pelaksanaan proyek kegiatan irigasi pipanisasi yang areal penempatannya di pemukiman dekat rumahnya.
Semestinya, Kata Misnadin, proyek pelaksanaannya tidak tepat sasaran, proyek kegiatan irigasi pipanisasi tersebut belum ada sumber mata airnya, dan infonya masih akan dilakukan pengeboran. Tudingnya
” Lucu sekali, kegiatan pelaksanaan Irigasi pipanisasi itu dilaksanakan belum ada mata airnya atau pengeboran, masih mau digarap, lebih ironisnya lagi, areal wilayahnya berada di lokasi perumahan warga bukan areal pesawahan”
Padahal kata Misnadin, seharusnya proyek pekerjaan irigasi pipanisasi itu terletak di areal pesawahan bukan di miliki oleh ketua kelompok Tani. Ungkapnya
Misnadin meminta agar Kordinator penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan Lenteng untuk turun langsung dan meninjau ulang proyek yang baru seumur jagung tersebut.
Ia juga meminta agar Korluh tidak percaya sepenuhnya kepada PPL yang mengawasi areal pesawahan dalam melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan proyek irigasi pipanisasi yang terletak di Desa Meddelan Kecamatan Lenteng. Kilahnya
Ia juga mengatakan, jika persoalan dibiarkan maka akan menuai masalah berkepanjangan yang berbuntut kepada persoalan yang berdampak buruk kepada Pemerintahan Kab. Sumenep. Tegasnya
Kata dia, Buntut dari Proyek yang bermasalah akan menciderai institusi dan terindikasi kepada geliat para aktivis untuk angkat bicara dan melakukan pelaporan kepada yang berwenang.
” Semua proyek kegiatan itu diambil dan menggunakan uang rakyat, makanya yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat harus benar-benar di gunakan untuk rakyat”
Pemerintah Kabupaten juga harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh Korluh kecamatan Lenteng terkait proyek irigasi pipanisasi yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani di Desa Meddelan Kec. Lenteng Kab. Sumenep, pungkasnya.**
(Moh. Anwar// Bersambung)