Kapolsek Terjun Langsung Sidak Toko Obat Tramadol dan Eximer yang Ada di Wilkum Kedungwaringin

Kapolsek Terjun Langsung Sidak Toko Obat Tramadol dan Eximer yang Ada di Wilkum Kedungwaringin
Keterangan foto: Petugas gabungan Polsek Kedungwaringin dan Forkopimcam, sidak Toko Obat Tipe G pada Kamis,23/01/2025

Kapolsek Terjun Langsung Sidak Toko Obat Tramadol dan Eximer yang Ada di Wilkum Kedungwaringin

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Polsek Kedungwaringin dan Porkokimcam kedungwaringin menidaklanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan Tipe G Tramadol dan Eximer di wilayah hukum (wilkum) Polsek Kedungwaringin pada Kamis 23 Januari 2025.

Setelah sebelumnya viral di pemberitaan maraknya penjualan obat Tipe G tersebut.

Kegiatan dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyasar SAJAM, NARKOBA, MIRAS, premanisme, serta penjualan obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Exsimer.

AKP Aliyani SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Akhmad Surbakti SH, dan Kanit Intel IPDA Faisal Malis, beserta Kanit Propam Aiptu Januar Muktarom, berencana untuk rutin melakukan razia terhadap para pengedar obat yang tengah merajalela di wilayah Polsek Kedungwaringin.

Bacaan Lainnya

Dibantu oleh Kasi Trantib kecamatan Kedungwaringin, Manta Hermanto, serta anggota lainnya.

Kegiatan dimulai dengan apel di halaman Mako Polsek Kedungwaringin melibatkan 14 personil gabungan Polsek dan Satpol PP Kecamatan KedungWaringin.

Setelah apel selesai, dilakukan patroli gabungan dan razia di kewarung dan ruko-ruko yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis G seperti Tramadol/Exsimer.

Lokasi penyaluran obat-obatan terlarang jenis G Tramadol dan Exsimer teridentifikasi di kampung Jiun jalan Tanah Merah, RT 06/03 desa Karang Sambung, kecamatan Kedungwaringin, serta di desa Waringinjaya dan desa KedungWlwaringin.

Namun, hasil dari razia dan penggeledahan tidak menemukan barang bukti, karena ruko-ruko tersebut dalam keadaan tertutup dan diduga telah mengetahui adanya razia yang akan dilakukan.

Kapolsek Kedungwaringin AKP Aliyani SH, menyampaikan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,kata Kapolsek pada Kamis, 23!/01/2025.

“Semua pihak diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. Semoga dengan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, pungkas Kapolsek.**

(Irfan Firmansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *