BLK Tidak Maksimal Haryanto Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Buka Perwakilan di Setiap Kecamatan

BLK Tidak Maksimal Haryanto Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Buka Perwakilan di Setiap Kecamatan
Haryanto Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV

BLK Tidak Maksimal Haryanto Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Buka Perwakilan di Setiap Kecamatan

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com 

Masalah pengangguran dan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum terselesaikan, banyaknya oknum yang bermain dalam rekruitmen calon tenaga kerja dengan biaya yang tinggi menjadi persoalan yang tidak kunjung selesai dan menjadi polemik serta perbincangan publik Bekasi.

Kabupaten Bekasi salah daerah dengan beberapa kawasan dan daerah industri terbesar di kawasan Asia Tenggara namun faktanya warga Kabupaten Bekasi mengalami kesulitan dalam memperoleh pekerjaan.

Dalam diskusi di akun Tik-tok JM Hendro Anggota DPRD Kabupaten Bekasi komisi IV Haryanto menyampaikan bahwa sulit warga lokal memperoleh pekerjaan adalah fakta yang benar, karena tidak ada ruang dan kesempatan bagi warga lokal, kata Haryanto yang akrab di sapa dewan Black.

Black mengungkapkan bahwa yang menjadi persoalan salah satunya terkait LPK dan aoutshorcing yang jumlahnya ratusan hanya belasan yang di miliki oleh orang Bekasi, disamping itu sistem aplikasi yang digunakan perusahaan-perusahaan di Bekasi tidak di sosialisasikan dan hanya untuk sanak famili orang dalam, (ordal), cetus Black.

Bacaan Lainnya

” Kami dari Komisi IV sudah menyimak dan mendatangi salah satu perusahaan besar , ternyata dalam pernerimaan calon tenaga kerja dengan menggunakan aplikasi dan warga Bekasi jarang mengetahui,sehingga rekruitmen calon tenaga kerja hanya diketahui dilingkungan orang terdekat saja, keluarga dan familinya,.

“Ini namanya buka perusahaan warga, tapi perusahaan keluarga yang di dalamnya banyak sanak famili yang bekerja ucap Black dalam diskusi, pada Minggu 19/01/2025.

Terkait Balai Pelatihan Kerja (BLK) yang tidak nampak kinerjanya, Dewan Demokrat tersebut mengatakan, bahwa saat ini BLK berada di wilayah Tambelang dengan jangkauan yang tidak maksimal bagi warga Kabupaten Bekasi.

” Kami sudah mengusulkan kepada Disnaker Kabupaten Bekasi untuk BLK harus di buka di tiap- tiap Kecamatan atau per dapil, agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya, terang Black.

Lanjut Black menjelaskan terkait Perda bahwa DPRD Kabupaten Bekasi sudah menandatangani 2 Perda diantaranya Perda Lingkungan Hidup , Kami akan memaksimalkan kinerja DPRD dalam periode saat ini, pungkas Dewan Black.

Sementara itu Ketua LSM Penjara Indonesia Jawa Barat J.M Hendro yang menjadi host dalam diskusi tersebut mengusulkan aspirasinya , bahwa saat ini pengawasan tentang ketenagakerjaan tidak maksimal banyak persoalan pelanggaran di Kabuapten Bekasi yang tidak terselesaikan, dan saat ini kantor pengawasan berada di Karawang, padahal Kabuapten Bekasi yang merupakan daerah kawasan industri terbesar maka selayaknya nya pengawasan ketenagakerjaan di kembalikan le Pemkab Bekasi, kata JM Hendro.

” Seharusnya terkait pengawasan pelanggaran ketenagakerjaan di kembalikan ke Kabupaten Bekasi bukan di propinsi, sehingga nanti bisa sama- sama masarakat mengawasi ketenagakerjaan, agar tidak ada lagi pelanggaran ketenagakerjaan, ujar JM
Hendro.**

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *