Sulit Dikonfirmasi Wwrtawan Kepala UPT TPA Cipayung Depok dan Kabid LH Kota Depok Jarang Ngantor
Persoalan sampah bukan lah hal yang mudah untuk mengatasi, melihat kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung kota Depok, yang semakin hari semakin membukit, bagaikan Gunung.
Melihat kondisi yang sebenarnya sudah melebih kapasitas, “sehingga banyak tumpukan sampah diluar TPA, dulu pemerintah kota Depok pernah mewacanakan bahwa kota Depok akan mengirim sampah ke Lulut Nambo kabupaten Bogor, apakah ini sudah terealisasi apa belum kurang jelas.
Tempat penampungan sementara (TPS) Limo Kelurahan Limo Kecamatan Limo kota Depok, hampir menyerupai TPA Cipayung, dimana TPS ini sudah beroperasi sekitar 20 tahun menurut warga setempat dan telah bekerjasama dengan TPA Cipayung dan Bantar gebang, menurut informasi dari pengepul barang bekas dilokasi TPS Limo.
Saat terjadi nya penutupan akses masuk lokasi TPS diduga ilegal tersebut, pengepul sampah yang berada dilokasi sempat di wawancarai awak media bahwa mereka mempunyai surat untuk mengirim sampah sisa sisa pemilahan mereka ke TPA Cipayung ungkapnya kepada wartawan, “padahal sampah tersebut tidak semua sampah dari kota Depok, melainkan dari luar kota Depok, ujarnya
Dengan adanya kerja sama antara TPS Limo ilegal tersebut sama TPA Cipayung, wartawan penuh tanda tanya, apakah ada terjadi nilai nilai rupiah antara pengelola TPS Limo ilegal dengan TPA Cipayung ?? , belum bisa dipastikan, “namun kepala UPT Tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung pak Feri, tidak dapat dan sulit ditemuin wartawan, ketika wartawan berada dilokasi TPA Cipayung, Satpam yang berjaga, “mengatakan bahwa Kepala UPT tidak berada di tempat, ketika awak media menghubungi melalui Pesan singkat WhatsApp selalu ada alasan dengan rapat .
Timbulnya para duga tak bersalah oleh insan pers terkait adanya kerja sama antara pengepul barang bekas yang berada dilokasi TPS Limo ilegal, kepada pengelolah TPA Cipayung oleh karena itu, awak media mau konfirmasi terkait informasi tersebut, “namun kepala UPT TPA Cipayung Feri tidak pernah bisa ditemuin untuk memastikan kebenaran nya kepala UPT TPA selalu tidak berada dilokasi, sampai berita ini di turunkan kepala UPT TPA Cipayung belum bisa di mintain keterangan nya.
Dan diduga banyak mobil2 swasta yg buang di “TPA” Cipayung Depok, dan minimnya perawatan armada dan tidak layak operasi kami, awak media menemukan plat mobil pribadi yang diduga ada permainan kepala “UPT”
Hingga bisa membuang di TPA tersebut.
Apakah uang redribusi diserahkan ke kas daerah dan apakah mobil swasta tersebut mengantongi ijin ??
Kami awak media banyak menemukan sampah-sampah yang tidak terangkut dan menumpuk sehingga membuat kemacetan berserakan sampai memakan bahu jalan,
dan kepala bidang lingkungan hidup kota Depok pun di nilai gagal, karena tidak tegas menindak oknum oknum nakal , dengan terbitnya berita ini, bapak walikota dan gubernur, dapat menegur dan bisa menindak tegas para kepala UPT TPA dan kepala bidang lingkungan hidup kota Depok, tegasnya.**
( tim )