Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Kutai Pelas Benua, Doa Masyarakat Kutai bagi Kelancaran Pembangunan IKN

Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Kutai Pelas Benua, Doa Masyarakat Kutai bagi Kelancaran Pembangunan IKN

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nusantara,Temporatur.com | Tanah Kutai menyelenggarakan Pembukaan Ritual Adat Kutai Kutai Pelas Benua di Rest Area, Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Minggu (20/10/2024). Ritual ini berlangsung selama tiga hari mulai 19 hingga 21 Oktober 2024, dan difasilitasi oleh Otorita IKN.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan Ritual Adat Dayak dan Paser pada Sabtu (11/5/2024) di lokasi yang sama, dengan melibatkan 12 lembaga dan masyarakat adat. Hal ini, sebagai bentuk perwujudan restu dari leluhur untuk pembangunan IKN di tanah Kalimantan agar berjalan lancar dan aman.

“Bulan Mei (2024) yang lalu kita juga melakukan hal yang sama, yang dipelopori oleh masyakat dayak dan paser, hari ini masyarakat Kutai,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.

Ritual Adat Kutai Pelas Benua secara bahasa “Pelas” maksudnya pembersihan, dan “Benua” adalah wilayah. Bila diartikan, yakni membersihkan wilayah IKN dari hal-hal buruk, agar dalam proses pembangunan dapat berjalan lancar, serta dihindarkan dari mara bahaya.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Ketua Panitia Ritual Adat Pelas Benua, Sopyan dari Masyarakat Adat Kutai Puak Lampung, “Pelas Benua adalah bentuk pembersihan wilayah yang akan dibangun IKN agar tidak terjadi suatu hal yang mungkin saja akan menghambat, dengan adanya Pelas Benua kita harapkan pembangunan IKN bisa berjalan sukses dan lancar.”

“Ritual ini termasuk pengukuhan dari masyakat adat, dan kita sebagai pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya. Salah satu tujuannya adalah bagaimana warga lokal ini masih mampu melestarikan kearifan-kearifan lokal untuk diwariskan kepada kaum muda,” imbuh Alimuddin.

Dalam rangkaian acaranya, diisi penampilan permainan tradisional, tari-tarian tradisional, deklarasi 5 Puak (Sub Suku Kutai) terhadap dukungan pembangunan IKN, serta Ritual Adat Kutai. Terdapat 5 Puak Kutai di antaranya Puak Pantun sebagai Puak tertua, Puak kedang, Puak Lampung, Puak Pahu, dan Puak Melanti.

“Kita berharap masyarakat ini dengan senang hati masih mau melestarikan budaya-budaya lokal, kearifan-kearifan lokal, karena tentu itu akan menjadi modal kita juga dalam membangun Otoirita IKN,” jelas Deputi Alimuddin.

Tentunya soal budaya masyarakat lokal ini, menjadi atensi bagi mereka. Seperti yang disampaikan Sopyan, “Ini merupakan ritual yang paling tua diantara Puak-puak yang ada di Kutai yang dipimpin oleh Puak Pantun, jadi dikhawatirkan kalau tidak dilestarikan maka kebudayaan ini akan punah.”

Turut hadir dalam ritual adat, Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang diwakilkan Kepala Dinas DPMPD Puguh Harjanto; Pj. Bupati Penajam Paser Utara yang diwakilkan oleh Kabag Humas dan Protokol Bapak Hendro Susilo; Pjs. Bupati Kutai Kartanegara yang diwakilkan oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Sugiarto; Direktur Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Conrita Ermanto; Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatiif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi; Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan baik dari Provinsi Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara, maupun Kutai Kartanegara; Ketua Lembaga Adat Paser, Musa; Camat dan Kepala Desa di wilayah IKN; serta masyarakat Adat Kutai, Paser, dan Dayak. (*)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Mengembalikan Hak Anak pada Pendidikan Dasar yang Berkualitas diera Masa Kini

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Peran Mengembalikan Hak Anak pada Pendidikan Dasar yang Berkualitas diera Masa Kini

  • Proyek Pembangunan Tribun Punawarman Berindikasi Bau Korupsi

    Proyek Pembangunan Tribun Punawarman Berindikasi Bau Korupsi

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Purwakarta – Jawa Barat Temporatur.com Proyek pembangunan lanjutan Tribun penonton yang berada di Lapangan Punawarman di kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa barat dengan nomor kontrak: 07/SMPK/L/DISPORAPARBUD-Pembangunan Lanjutan Tribun UTARA DAN SELATAN STADION SEPAK BOLA PURNAWARMAN yang menggunakan anggaran dari APBD KABUPATEN sebesar Rp.4.709.085.775,86 dilakukan oleh Penyedia Jasa PT. VIASTA SENTRAL PRIMA dan Konsultan Pengawas CV. Radjasa […]

  • Keterangan foto: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Nasional IKAA yang ke -61di Pondok Pesantren Attaqwa,Babelan,,Sabtu12/04/2025..

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Menghadiri Silaturahmi Nasional IKAA ke-61

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Saya berterima kasih kepada jajaran pengurus Pesantren Attaqwa Putra yang telah mencetak generasi muda Kabupaten Bekasi menjadi pribadi yang sukses, beriman, dan memahami nilai luhur,” tuturnya.Selain menjadi pusat perindustrian, Kabupaten Bekasi juga terkenal sebagai wilayah yang agamis dimana pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ikut berkolaborasi membangun Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.

  • Para Tahanan KPK Harus Belajar Dari Oknum Guru Di Bekasi Ilmu Kebal Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    BEKASI – Temporatur.com SDN SUKADARMA 02, Jl.Ponpes Sukadarma,Kec,Sukatani,Kab.Bekasi, kembali Menjadi sorotan Ketua timsus Aliansi Wartawan Indonesia bangkit bersama (AWIBB) DPD Jabar. Timsus DPD AWIBB Jabar kirim surat peringatan pertama (somasi) ke dinas pendidikan kabupaten Bekasi karena tidak ada balasan surat untuk bisa di konfirmasi, terkait SDN Sukadarma 02,Sukatani yang dimana terdapat tenaga pengajar SDN Sukadarma […]

  • Dugaan Suap  Rp 50 M, KPK Tetapkan Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

      Jakarta || Temporatur.com SelanjutnyaPerwakilan 18 Desa & LBH AMPUH : Perjuangan Kami Berfokus pada Dugaan Cacat Prosedural Pilkades di 18 Desa, Bukan Sengketa Pilkades di 154 DesaAjun Komisais Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun kini berstatus sebagai tersangka setelah KPK berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana suap dan gratifikasi hingga Rp 50 miliar. “Tersangka BK […]

  • BRI-MI Raih Penghargaan Investment Manager Awards 2025 Kategori Saham USD

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    BRI-MI Raih Penghargaan Investment Manager Awards 2025 Kategori Saham USD

expand_less