Bekasi – Jabar || Temporatur.com
Gempar issue kasus Staycation alias ” ngamar dulu sama Bos” kalau ingin kontrak kerjanya di perpanjang.
Dunia maya baik medsos, berita online media lokal dan nasional gencar menayangkan berupa unggahan di medsos – medsos maupun dalam pemberitaannya.
Banyak para pengamat, Aktifis, Lembaga dan Tokoh Masyarakat meminta kepada aparat Kepolisian maupun Pemeritah daerah kabupaten untuk mengusut tuntas kasus yang sudah menggoreng dunia industri di Kabupaten Bekasi.
Gunawan Sniper yang akrab di sapa Mabah Goen melontarkan stetment salam WAG dan kepada media, bahwa menurutnya kasus yang sudah viral mencemarkan di dunia industri tersebut sepakat harus di usut tuntas seterang – terangnya.
‘Saya rasa kita semua sepakat bahwa kasus “ngamar” yang sudah mencoreng dunia usaha di kabupaten bekasi harus dituntaskan di jalur hukum. Sebab kalau tidak ada penuntasan secara hukum maka yang akan didapat adalah preseden buruk mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Disnaker, DPR/DPRD, Organisasi Buruh, dan termasuk Pihak Aparat Hukum karena opini publik sudah terbangun di Kabupaten Bekasi kalau ingin jadi karyawan tetap dan perpanjang kontrak kerja harus “ngamar” antara karyawan dengan Bos dan ini sudah sangat meresahkan di masyarakat., ujar Mbah Goen, Jumat, 05/05/2023.
‘Oleh karena itu Pemda, DPR/DPRD, Organisasi buruh harus mensuport APH, salah satunya para korban didampingi dan dilindungi dalam membuat laporannya agar kasus “ngamar” dapat segera tertuntaskan.
‘Hal ini semata mata untuk memulihkan nama baik kabupaten Bekasi, tandasnya.(Red)













