Mulut Mu Harimau Mu, Ocehan HE Jadi Bumerang Sendiri, PH Dutapublik Siap Layangkan Somasi

Mulut Mu Harimau Mu, Ocehan HE Jadi Bumerang Sendiri, PH Dutapublik Siap Layangkan Somasi

Mulut Mu Harimau Mu, Ocehan HE Jadi Bumerang Sendiri, PH Dutapublik Siap Layangkan Somasi

Karawang – Jabar ||Temporatur.com

Mulut Mu Harimau Mu itulah pepatah yang patas di lontrakan buntut dari tindakan dugaan penghinaan yang dialami Pimpinan Perusahaan media online dutapublik.com, Nendi Wirasasmita oleh H. Entang, selaku Ketua Ormas FPMI (Forum Perlindungan Migran Indonesia) Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, pada Senin (27/2) lalu.

Advokat Yaya Taryana, S.H., M.H., selaku divisi hukum media online dutapublik.com, angkat bicara dan merespon permasalahan tersebut.

Saat ditemui dan dimintai tanggapannya, Yaya Taryana membenarkan bahwa , telah menerima kuasa dari Nendi Wirasamitasi, yang diduga menjadi korban penghinaan oleh H. Entang, ujarnya, Jumat, (10/03/2023).

“Iya benar, salah satu anggota keluarga besar media dutapublik com (Nendi Wirasasmita) telah memberikan kuasa kepada saya selaku Lawyer untuk mengurus permasalahan yang dialaminya. Saya selaku divisi hukum media dutapublik.com, tentunya tidak akan tinggal diam dengan kejadian dugaan dihinanya salah satu anggota keluarga besar saya, di mana tempat saya berorganisasi,” katanya tegas.

Bacaan Lainnya

Yaya Taryana pun menjelaskan makna dari kata”Oteng-Oteng” yang dilontarkan oleh H. Entang kepada Nendi Wirasasmita.

“Kalau berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Oteng-Oteng itu adalah sejenis kumbang perusak daun tumbuhan atau Hama Penganggu. Nah, bahasa Oteng-Oteng dalam hal kejadian ini ditujukan kepada sesorang, apalagi sesorang itu berprofesi sebagai wartawan, tentu tidak relevan. Karena, wartawan ini fungsinya bukan sebagai Penganggu, tetapi wartawan mempunyai fungsi mengumpulkan dan mengolah sumber berita yang akan disampaikan ke publik.”

“Sehingga, penempatan bahasa Oteng-Oteng kepada wartawan adalah merupakan penghinaan! Saya sebagai divisi hukum dan sekaligus sebagai penerima kuasa dari Pak Nendi Wirasasmita, akan mengundang terlebih dahulu pihak pengucap bahasa Oteng-Oteng tersebut untuk meminta klarifikasi,” jelasnya.

Jika upaya mediasi yang ditempuh tidak tercapai, Yaya Taryana menegaskan, bahwa sebagai penerima kuasa, pihaknya akan menempuh sesuai jalur hukum ke ranah pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Karena merendahkan martabat seseorang, apalagi seseorang ini berprofesi sebagai wartawan atau media. Artinya kita menganggap ada penghinaan juga terhadap insan pers, yang mencakup secara general. Ini gak bisa dibiarkan.”

“Ini juga menjadi pembelajaran publik, agar hati-hati untuk menempatkan bahasa lisan mengucapkan kata Oteng-Oteng terhadap seseorang. Karena seperti sebelumnya saya jelaskan bahwa Oteng-Oteng itu sejenis Hama Pengganggu,” tegasnya.

Yaya Taryana selaku anggota keluarga besar media dutapublik.com menyesalkan terjadinya dugaan penghinaan yang dialami oleh salah satu anggota keluarga besarnya.

“Saya selaku divisi hukum media dutapublik.com, sangat menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi bahasa Oteng-Oteng ini terucap dari salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Karawang. Saya akan mengambil sikap yang sekiranya dapat mengambil efek jera bagi yang bersangkutan.”

“Bila perlu yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Kalau memang ini tidak tercapai, yang bersangkutan tetap dalam kontek pembenaran atau pembelaan diri, kita akan uji kebenarannya itu di pengadilan,” tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada para insan pers agar selalu menjaga marwah kewartawanan.

“Karena wartawan menjadi corong publik yang diandalkan, kredibilitasnya harus dipertahankan serta ditingkatkan, dan harus saling jaga satu sama lain. Untuk meminimalisir oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan wartawan.”

“Insan pers sangat bermartabat. Negara, Pejabat, Tokoh Politik, dan Artis, bisa dikenal dan mencapai popularitas karena siapa? Mereka semua mencapai popularitas karena hasil karya insan pers. Tanpa insan pers mereka bukanlah siapa-siapa,” tandasnya.

Sementara itu telah beredar video yang berdurasi sekitar 2.menit 50 detik dengan isi klarifikasi H.Entang yang di tujukan kepada umum, dengan meminta maaf atas apa yang diucapkannya, khususnya kepada para wartawan, ucapnya dalam video tersebut.

Suryo Sudharmo pimpinan redaksi Temporatur.com ikut menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan, memang bagus membuat klarifikasi dalam video tersebut tapi seyogyanya kita harus menjaga perasaan dan etika seseorang yang terluka dan merasa terhina dengan cara tabayun bertemu langsung dengan yang bersangkutan dalam hal ini dari pimred media dutapublik.com, bukan klarifikasi kepada umum, sehingga malah membuat permasalahan tersebut bisa berlarut dan panjang , tukasnya.

” Menurut saya seharusnya pak Haji Entang bertemu langsung dengan bang Nendi, tidak perlu klarifikasi di video, ini kan masalahnya dengan individu atau orang yang merasa di hina atau di lecehkan, saya rasa bisa selesai. klarifikasi tersebut tidak jelas ditujukannya, apalagi Dia mengaku wartawan juga lagi dan senior, dan bahkan lebih berpengalaman,pungkas Suryo Sudharmo yang juga selaku  sekjen SMSI kabupaten Bekasi. (***)

Reporter : Agus Minako

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *