Bekasi -Jabar || Temporatur.com
Persemian kantor Firma Hukum Nurhasan S.H, HadromiS.H, & Partners, serta DPC Peradi Perjungan Kabupaten Bekasi telah di resmikan pada Kamis 09/01/2023.
Berkedudukan di Perumahan Grand Cikarang City Blok J No 21 Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Acara Peresmian tersebut berlangsung khidmat dan sederhana yang di hadiri oleh, beberapa para Advokat yang tergabung di Peradi Perjuangan DPC Kabupaten Bekasi dan mantan Anggota DPR RI yang juga pendiri Media Patriot Indonesia Grup, KH.Ronggo Sutrisno, Brigjen Purnawirawan Jarot, Syamsudin,SH. Ryan Sadzily,SH.MH, Zaenudin,SH, Firman Firdaus,SH.dan Hadi Susilo Santoso.
Pendiri Firma Hukum Nurhasan Hadromi S.H & Partners, yang juga sekaligus Ketua DPC Peradi Perjuangan Kabupaten Bekasi Nurhasan SH, mengungkapkan kepada awak media, bahwa Lembaga Hukum yang di pimpinnya itu akan berkerja secara profesional, dengan melakukan pendampingan- pendampingan hukum dan Pembelaan, kepada warga Masyarakat yang terkena, tersandung dan terjerat permasalah hukum, baik itu Pidana maupun Perdata, ujarnya.
Lanjutnya,dalam upaya melakukan Pembelaan Hukum, kata Nurhasan SH, Kami tidak akan pandang bulu, dan kami akan memberikan pelayanan secara maksimal kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan mengkuasakannya kepada kami, dari kalangan ,golongan manapun, baik itu dari masyarakat yang mampu secara ekonomi,maupun secara kajian hukumnya, secara konsultasi hukum ,pandangan hukum, akan diberikan pembelaan dan pendampingan hukum yang sama, tidak membeda – bedakan tentang status sosialnya.
‘Karena semua punya hak yang sama di mata hukum sebagai warga negara Indonesian yang sudah di atur dalam undang-undang, pungkas Ketua DPC Peradi Perjuangan Nurhasan SH.(**)















