Dugaan penyalahgunaan dan mark-up dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lampung Utara Tingkat SMA Negeri semakin mencuat. Berdasarkan rincian belanja kegiatan dan alokasi dana yang diterima sekolah, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran, sebagaimana tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Dugaan penyalahgunaan dan mark-up dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Lampung Utara Tingkat SMA Negeri semakin mencuat. Berdasarkan rincian belanja kegiatan dan alokasi dana yang diterima sekolah, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran, sebagaimana tercantum dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).










