Karena itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Penyandang Disabitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan mendesak Jaksa Agung RI segera mencopot Kajari Barru karena jelas dan terang benderang melanggar aturan normatif serta mengabaikan perasaan keadilan masyarakat dengan melakukan tuntutan rendah terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas mental di Pengadilan Negeri Barru,”tutupnya.
Karena itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Penyandang Disabitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan mendesak Jaksa Agung RI segera mencopot Kajari Barru karena jelas dan terang benderang melanggar aturan normatif serta mengabaikan perasaan keadilan masyarakat dengan melakukan tuntutan rendah terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas mental di Pengadilan Negeri Barru,”tutupnya.










