Berita

Satpasim kali Malang Kabupaten Bekasi Berikan Layanan Prima Yang Bersih Dari Percaloan

Kab. Bekasi – Jawa Barat Temporatur.com SelanjutnyaPeringati Hari Kartini, RSUD Cabangbungin Perkuat Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Inklusifpengujian praktik SIM C dan A di Polresta kabupaten Bekasi sesuai pendapatan bukan pajak negara (PNBP)Untuk biaya proses penerbitan SIM baru A dan C serta perpanjang SIM A dan C tidak ada perubahan harga, sama saja. Untuk pemohon pembuatan SIM A dikenakan biaya (PNBP) Rp 120 ribu, Kesehatan Rp 35 ribu bila wajib pajak atau pemohon SIM tidak lulus dalam praktek atau teori akan dilakukan tes ulang tanpa biaya lagi. SelanjutnyaTingkatkan Pola Hidup Sehat, Desa Waringinjaya Sosialisasi Lima Pilar STBMSementara untuk SIM C dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 100 ribu, Kesehatan Rp 35 ribu bila pemohon SIM tidak lulus ujian akan dilakukan kembali tes ulang tanpa biaya. Untuk pemohon SIM baru sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpasim Polresta kabupaten Bekasi’bahwa penerbitannya dibatasi,untuk yang perpanjangan tidak ada batasan,terang petugas satpasim SelanjutnyaDWP Kemendukbangga/BKKBN […]