PWI Bekasi Raya: Penunjukan Plt Langgar Kesepakatan Jakarta,Potensi Memecah Belah PWI Jabar
Bantargebang Longsor Lagi, PWI Bekasi Raya: Ini Bukan Musibah, Ini Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan Temporatur.com- Kota Bekasi SelanjutnyaWabup Taput Sambut Kunker Menteri Pariwisata di Muara, Paparkan Potensi dan Agenda WisataPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam keras insiden longsor sampah di Zona 4 TPST Bantargebang, Kota Bekasi, yang menyebabkan tiga unit truk pengangkut sampah terperosok ke dalam kubangan air lindi sedalam sekitar lima meter pada Selasa (31/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa ini bukan kejadian pertama. Longsor dan kegagalan struktur di Bantargebang telah berulang kali terjadi. Karena itu, PWI Bekasi Raya menegaskan: ini bukan lagi kecelakaan, melainkan kejahatan lingkungan yang dibiarkan oleh sistem. SelanjutnyaPemkab Tapanuli Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di SipoholonTPST Bantargebang berada di wilayah Kota Bekasi, tetapi selama bertahun-tahun dijadikan tempat pembuangan dan pelimpahan risiko oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski Pemprov DKI Jakarta memberikan kompensasi ratusan miliar per tahun kepada Kota Bekasi, uang itu bukan […]
Berita Terbaru
Tag: # PWI Bekasi Raya
Pers dan Pemerintah Sinergi Bangun Bekasi Lewat Dialog Media: Jaga Kondusifitas, Perkuat Investasi
Dalam upaya memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dan aparat penegak hukum, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar diskusi media bertajuk “Bersama Turut Membangun Kota Bekasi: Menjaga Kondusifitas, Keamanan, dan Kenyamanan Lingkungan demi Peningkatan Investasi,” pada Rabu (28/05/2025)
Pelaku Pengeroyokan Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya Sebut Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi resmi menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 3 bulan kepada dua terdakwa, Arif Kusnandar Suyuti dan Noval Saputra, pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Fakta Hukum Indonesia (FHI), Charles Persy Gunawan, dalam sidang putusan pada Rabu, 6 Mei 2025.
Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Purnama, S.H. ini menjadi tonggak sejarah penegakan hukum terhadap kekerasan kepada jurnalis di Kota Bekasi. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
PN Kota Bekasi Gelar Sidang Perkara Kasus Pengeroyokan Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Raya
Dalam persidangan perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadlan, S.H membacakan dakwaan terhadap para terdakwa yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
“Para terdakwa dijerat Pasal 170 KUHP tebtang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, karena telah menyebabkan luka-luka pada korban dan mengganggu kebebasan pers,” kata Fadlan.
Anggaran 4 Miliar untuk Program Pengentasan Pengguran Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi Raya Sebut Pemkot Bekasi Tidak Serius
Anggaran 4 Miliar untuk Program Pengentasan Pengguran Tak Terserap, Ketua PWI Bekasi Raya Sebut Pemkot Bekasi Tidak Serius Kota Bekasi – Temporatur.com SelanjutnyaWabup Taput Sambut Kunker Menteri Pariwisata di Muara, Paparkan Potensi dan Agenda WisataKetua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait persoalan pengangguran yang semakin mengkhawatirkan. Ia juga menyoroti perihal tidak terserapnya anggaran sebesar Rp 4 miliar, pada tahun 2024 yang seharusnya digunakan untuk program penanganan pengangguran. SelanjutnyaPemkab Tapanuli Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Sipoholon“Ini menunjukkan ketidakseriusan Pemkot dalam mengatasi masalah yang sudah sangat krusial. Bagaimana mungkin anggaran sebesar itu tidak terserap, sementara angka pengangguran di Kota Bekasi masih tinggi?,” tegas Ade Muksin kepada para Wartawan di Gedung Biru, PWI Bekasi Raya, Rabu (26/2/2025). Menurutnya, Pemkot Bekasi seharusnya lebih proaktif dalam menjalankan program-program yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, terutama bagi lulusan baru dan mereka […]
Ketua PWI Bekasi Raya dan PPDI Soroti Tangga Curam di Stasiun Kereta Api Tambun
Sementara itu Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H.Norman Yulian menanggapi hal tersebut, bahwa fasilitas pelayanan publik salah satunya Stasiun Kereta Api harus bisa dinikmati oleh masyarakat tak terkecuali masyarakat dari golongan Penyandang Disabilitas, akses layanan tersebut harus ada, dan menjadi skala prioritas bagi pemerintah, ujar Norman, Senin, 17/02/2025.























