Proyek pengembangan jaringan distribusi IPA Tanah Merah di Kabupaten Bekasi senilai Rp61,8 miliar kembali menjadi sorotan. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan data antara hasil tender resmi di SPSE/LKPP dengan informasi yang tertera di papan proyek lapangan. Menurut catatan SPSE/LKPP, pemenang tender adalah PT. Tigalapan Adam Internasional dengan kode RUP 55368722. Namun, di papan proyek tercantum nama pelaksana berbeda, yaitu PT. Rafa Karya Indonesia dengan nilai kontrak Rp61.059.275.000 dan konsultan manajemen konstruksi PT. Angelia Oerip Mandiri.
Tag: Proyek IPA Tanah Merah Senilai 61
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










