Sanggau, Kalimantan Barat – Senin, Temporatur.com, Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Sanggau. Berdasarkan hasil pantauan dan dokumentasi lapangan awak media pada Senin (6/10/2025) siang, terpantau puluhan rakit mesin “jek” beroperasi aktif di sepanjang aliran Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berada tak jauh dari pusat kota dan berjarak hanya beberapa kilometer dari Markas Polres Sanggau serta kantor aparat penegak hukum (APH) lainnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keseriusan penegakan hukum di daerah itu. SelanjutnyaGudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 JutaSejumlah sumber warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut dikendalikan oleh seorang cukong berinisial “ASP”, yang disebut-sebut memiliki jaringan kuat dan diduga mendapat backing dari oknum tertentu. ASP itu pengendali utama di wilayah sini. Dia beroperasi terus, tidak ada yang berani ganggu. Seperti kebal hukum,” […]










