Jakarta, – Temporatur.com || Keresahan masyarakat akan peredaran obat golongan HCL seperti Tramadol, Excimer, KF, Kamlet dan sebagainya marak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Warga minta aktivitas peredaran obat keras dapat tertibkan, mengingat peredaran obat seperti Tramadol, Hexymer dan sejenisnya banyak menyasar remaja usia muda. “Kalau saya hanya kerja bang, baru beberapa minggu, kalau yang punya Bai, ” ujar penjaga toko kepada awak media, Senin (06/10). Hasil pantauan awak media toko pengedar pil koplo dengan tampilan mirip warung makan (warteg) yang beralamat Jl. Pangeran Antasari No.888, RT.3/RW.11, Cipete Utara, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12150. Dengan bebas menjual obat-obatan yang seharusnya disertai resep Dokter dan tanpa tidak menutup kemungkinan menyasar para pelajar. “Saya pernah menemukan bungkus obat di kantong celana sekolah anak saya. Saat ditanya obat untuk apa anak saya marah. Setelah saya cari tahu, ternyata itu jenis obat-obatan keras yang dibilang pil koplo. […]
Tag: #Polresjaksel #Pilkoplo #Tramadol #Aceh #News
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










