Berita, Daerah

Sengketa Selesai, PN Depok Eksekusi Lahan 6.520 M² Milik PT Karaba Digdaya di Tapos

Sengketa Selesai, PN Depok Eksekusi Lahan 6.520 M² Milik PT Karaba Digdaya di Tapos DEPOK – Temporatur,com SelanjutnyaCamat Gapura Sebut Izin Tower Sudah Keluar, Media Diminta Cek ke DPMPTSP, Warga Pertanyakan : Izin yang Mana?Pengadilan Negeri (PN) Depok berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.520 meter persegi di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, pada Kamis (29/01/2026). Proses eksekusi terhadap lahan yang sebelumnya diklaim oleh ahli waris H. Sarmili ini berjalan aman dengan pengawalan ketat dari unsur TNI, Polri, BPN Kota Depok, dan pihak kelurahan. SelanjutnyaGerakan Advokasi untuk Kebenaran, Keadilan & Kemanusiaan MENJAGA MARWAH, KEHORMATAN DAN KREDIBILITASDasar Hukum Eksekusi Pelaksanaan pengosongan ini merupakan tindak lanjut dari rentetan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya: SelanjutnyaSelusin Advokat Madjid & Partners Siap Kawal Mahmud Al-Hushori di Pilkades Setia DarmaPutusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 3665 K/Pdt/2024. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 1152 PK/Pdt/2025 yang memenangkan PT Karaba Digdaya. Penetapan Ketua PN Depok […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.