Daerah

Perwira Polri Hilang, Keterbukaan Informasi Kepolisian Dipertanyakan

Temporatur.com Jakarta, 5 Januari 2026 — Kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun sejak 18 Desember 2025 memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan dan kontrol internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Hingga kini, keberadaan perwira Polri tersebut belum diketahui, sementara kejelasan penanganan kasus dinilai masih minim. SelanjutnyaPanitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan KegiatanKeluarga melalui tim kuasa hukum menilai, hilangnya seorang perwira aktif seharusnya langsung ditangani dengan mekanisme khusus dan terbuka. Namun, informasi yang diterima keluarga dinilai tidak utuh dan berubah-ubah, sehingga menimbulkan kebingungan serta kecurigaan adanya persoalan serius dalam koordinasi internal. “Kasus ini tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Ini menyangkut pengawasan internal dan tanggung jawab institusi terhadap anggotanya sendiri,” ujar tim kuasa hukum keluarga dalam keterangan tertulis. SelanjutnyaAlasan Efisiensi Anggaran Jadi ‘Senjata’, Kinerja Humas DPRD Kota Depok DipertanyakanIndikasi Lemahnya Kontrol Prosedural Sorotan semakin menguat setelah keluarga menerima kembali sejumlah perlengkapan dinas milik Iptu Tomi Marbun, seperti senjata api, […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.