Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diduga menjadi sarang peredaran narkoba setelah terungkapnya kasus narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti chat WhatsApp antara narapidana(Baloi,Blok DP,Diponegoro) dengan seseorang yang memesan narkoba.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diduga menjadi sarang peredaran narkoba setelah terungkapnya kasus narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti chat WhatsApp antara narapidana(Baloi,Blok DP,Diponegoro) dengan seseorang yang memesan narkoba.










