Kamis, 27 Agu 2026
light_mode

Kuasa Hukum PT MEM Gugat Yayasan BKSP BAKTI MULYA 400 atas Dugaan Wanprestasi

Klaim Kerugian Rp22 Miliar, Kuasa Hukum PT MEM Gugat Yayasan BKSP BAKTI MULYA 400 atas Dugaan Wanprestasi

  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • account_circle Admin Jakarta
  • visibility 0
  • 0Komentar

JAKARTA, TEMPORATUR.COM PT MEM melalui kuasa hukumnya melalui Kantor Hukum Bambang Irawan & Partners (BIP Lawfirm) menggugat sebuah yayasan pendidikan atas dugaan wanprestasi (ingkar janji) dalam pelaksanaan program Student Immersion 2025. Gugatan tersebut diajukan setelah upaya penyelesaian melalui dua kali somasi disebut tidak membuahkan hasil, berdasarkan pada tertuang PN JKT.SEL-040820262RB (4-8-2026) Nomer perkara 915/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL. […]

expand_less