Tersangka Alwi Alatas mengaku telah membuat laporan fiktif dan duplikasi laporan terkait dengan laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak yayasan sekolah dan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS,” ucap Mustofa.
Tersangka Alwi Alatas mengaku telah membuat laporan fiktif dan duplikasi laporan terkait dengan laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak yayasan sekolah dan pertanggung jawaban penggunaan dana BOS,” ucap Mustofa.
Berita Terbaru
Tag: #kasus penggelapan SDIT Attsuraya
Ulung Purnama,SH,MH,Kuasa Hukum Yayasan Darunadwah SDIT Attsuraya Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi
Kami Kuasa Hukum dari klien kami H. Taqiuudin Qizwiny, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi dan mengapresiasi kinerja Polres Metro Bekasi dan jajaran yang sudah menangani kasus ini secara profesional dan prestasi dan kami selaku pelapor siap dengan bukti -bukti yang ada di pengadian nanti,” tambah Kuasa Hukum Ulung Purnama SH.M.H.










