POLRI

Polres PALI Pecat Anggota Tidak Hormat, Kapolres: “Disiplin dan Integritas Adalah Harga Mati”

PALI – Temporatur.com, Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Upacara berlangsung di lapangan Mapolres PALI, Senin (27/10/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Pelaksanaan upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB itu berlangsung khidmat dan penuh keharuan. Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Asri Basyarudin, S.H. dan Komandan Upacara IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si. Sementara jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres PALI, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel dari berbagai satuan fungsi turut hadir dalam formasi upacara. Dua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat masing-masing adalah Briptu IV dan Briptu HH,keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Kep/228/IX/2025 dan Kep/229/IX/2025, terhitung mulai tanggal 30 September 2025, karena melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta […]