Kolonel Inf.Dr. Drs. Imam Syafe, S.H.,M.H. Kakundam XII/Tpr dalam Materinya menyampaikan pengetahuan Hukum bagi ibu ibu Persit sebagai istri Prajurit pendamping suami sangat lah penting sekali sebab motifasi dan kecerdasan ibu ibu Persit sangat dituntut sebagai pendamping bapak bapak yang bertugas.
Tag: #Kakumdam XII/Tpr Berikan Materi Penyuluhan Hukum Pada Ibu Persit Kartika Candra Kirana se Jajaran PD XII/Tpr
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










