Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali dihadapkan pada kontroversi terkait rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar undang-undang tetapi juga mengancam integritas kelembagaan dan efisiensi pelayanan publik










