Daerah

Drama Sengketa Rumah di Kota Wisata: Ahli Waris Hadapi Intimidasi Fisik dan Ancaman Pengosongan Paksa

Bogor – Temporatur.com Kasus dugaan penyerobotan rumah di Cluster Florence, Kota Wisata, semakin memanas. Pihak keluarga mendiang Djauhari Koen Setianto melaporkan serangkaian tindakan intimidatif, mulai dari pemaksaan sewa hingga pendudukan lahan secara paksa oleh kelompok orang tidak dikenal. SelanjutnyaKasus Ambulans RSUD Subang Belum Tuntas, Kuasa Hukum Minta Kejari Bertindak TegasTekanan Ekonomi dan Klaim Sepihak Konflik ini mencuat setelah Yohanes Siregar mengklaim kepemilikan rumah tersebut pada tahun 2021. Berdasarkan kronologi yang disusun keluarga, Yohanes diduga melakukan serangkaian tekanan sistematis, antara lain: Pemaksaan Sewa: Memaksa keluarga menandatangani surat sewa sebesar Rp2.000.000 per bulan agar penghuni sah tampak seperti penyewa. Penyalahgunaan Aset: Berulang kali mencoba menjaminkan sertifikat rumah ke berbagai bank, termasuk Bank Sampoerna.Teror Penagihan: Meminta keluarga korban membayar cicilan pinjaman pribadi milik Yohanes. SelanjutnyaKritik Dana Desa Dibungkam Bogem Mentah: Oknum Kades di Lahat Dipolisikan, Garda Prabowo Pasang Badan!Eskalasi Intimidasi dan Pendudukan Paksa Memasuki akhir tahun 2025, situasi berubah menjadi intimidasi fisik. Pada […]