Daerah

Pengadaan koperasi RSUD Cabangbungin, Dikecam Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Saat RDP dengan Elemen Masyarakat

Temporatur.com Kabupaten Bekasi — Praktik pengadaan barang dan jasa di RSUD Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan serius dari publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) bersama LSM JAMWAS (Jaringan Masyarakat Anti Korupsi) Indonesia mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam keterlibatan Koperasi Rusa Berlian, koperasi internal RSUD Cabang Bungin, sebagai penyedia barang dan jasa di lingkungan rumah sakit tersebut. SelanjutnyaHarga Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Dorong Pemanfaatan Biogas dan Kearifan LokalKoperasi Rusa Berlian diduga aktif menjadi vendor pengadaan sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025 dengan nilai pagu anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Keterlibatan koperasi internal ini dinilai janggal karena struktur kepengurusannya melekat langsung dengan pejabat dan pegawai aktif RSUD Cabang Bungin. Berdasarkan data yang dihimpun, Direktur RSUD Cabang Bungin, Dr. Erni Herdiani, tercatat sebagai Ketua Dewan Pengawas Koperasi Rusa Berlian, sementara Ketua Koperasi, Drg. Yunita Ambarwati, merupakan pegawai aktif RSUD Cabang Bungin. SelanjutnyaPeringati Hari Kartini, RSUD Cabangbungin Perkuat […]