JAKARTA – Temporatur.com || Praktisi Pers dan Pemimpin Redaksi di ifakta.co Mubinoto Amy mengajukan revisi terhadap ketentuan masa berlaku hak jawab dua bulan yang tercantum dalam Pedoman Hak Jawab Dewan Pers 2008. Menurut Amy, regulasi ini sudah tidak relevan di era digital, di mana berita daring dapat diakses dan diindeks mesin pencari secara permanen. “Batas waktu dua bulan itu relic dari era media cetak,” kata Amy melalui siaran pers, Selasa (9/12). SelanjutnyaAnak Kuli Bangunan yang Sukses Jadi Paskibraka Sukatani, Bermimpi Tembus IstanaDi media online lanjutnya, konten lama tetap bisa dibaca jutaan orang bertahun-tahun kemudian, tapi aturan saat ini membatasi korban untuk meluruskan informasi. Ini jelas tidak adil. Sebagai ilustrasi, sejumlah sumber yang pernah dirugikan oleh pemberitaan tertentu mengaku baru mengetahui berita yang menyinggung mereka lebih dari dua bulan setelah publikasi. Selanjutnya81 Tahun Merdeka: Renungan Getir di Tengah Korupsi dan KetidakadilanAkibat ketentuan hak jawab yang kedaluwarsa, mereka tidak bisa mengirimkan koreksi […]
Tag: #Dewanpers #Hakjawab #Berita #News
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.











